Haris Damanik, S.H, Pimpin Rapat Dinas Diseminasi Penguatan Tusi Lapas Klas III Kotapinang

- Editor

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Monitorkita.com

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang Haris Damanik S.H, memimpin rapat dinas yang melibatkan seluruh jajaran pejabat struktural eselon V dan Jajaran Pelaksana, Rabu (04/06/2025). Rapat ini menegaskan komitmen Kalapas dalam pemberantasan Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang.

Rapat ini juga menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa dibawah kepemimpinannya, pelaksanaan kebijakan Lapas Kotapinang sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli, peredaran narkoba, dan penggunaan handphone ilegal, semua petugas harus bekerja sama untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga binaan serta menjaga integritas Lapas Kotapinang sebagai institusi yang bersih,” tegas Haris.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di Lapas Kotapinang, serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan bebas dari korupsi.

Haris Damanik juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak lengah dalam menjalankan tugasnya. “Kita harus bekerja dengan hati-hati, dan memastikan setiap langkah yang diambil selalu mengutamakan keamanan, ketertiban, serta kemanusiaan,” tutupnya.

Rapat tersebut memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada setiap seksi. Kalapas melakukan monitoring dan evaluasi kepada Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Subseksi Admisi dan Orientasi, Urusan Tata Usaha dan Subseksi Pembinaan serta dilanjutkan pembahasan koperasi Lapas Kotapinang. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemko Siantar Desak Bongkar Bangunan Studio 21 Diduga Langgar PP No. 38 Tahun 2011 Tentang Sungai
Management THM Karaoke Anda kota Siantar Gelar Baksos kepada Masyarakat dan Panti Asuhan
Satnarkoba Polres Siantar, Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, THMM Karaoke Anda Tidak Ditemukan Narkoba
TPL Wujudkan Harapan Masyarakat Dusun Parbalohan, Simalungun Lewat Fasilitas MCK Baru
Kemeriahan Acara PT. Kawasan Industri Nusantara Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-80
Wujud Tanggung Jawab Sosial Dalam Meraih Keberkahan, PT. KINRA Santuni Anak Yatim
Sambut HUT RI ke- 80, Forkopimca Bandar Masliam Bagikan Bendera Merah Putih Ke Pengendara
Rumah Warga Perdagangan l Langganan Banjir Saat Hujan Tiba
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:33 WIB

Pemko Siantar Desak Bongkar Bangunan Studio 21 Diduga Langgar PP No. 38 Tahun 2011 Tentang Sungai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:35 WIB

Management THM Karaoke Anda kota Siantar Gelar Baksos kepada Masyarakat dan Panti Asuhan

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Satnarkoba Polres Siantar, Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, THMM Karaoke Anda Tidak Ditemukan Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:10 WIB

TPL Wujudkan Harapan Masyarakat Dusun Parbalohan, Simalungun Lewat Fasilitas MCK Baru

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:28 WIB

Kemeriahan Acara PT. Kawasan Industri Nusantara Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-80

Berita Terbaru