Monitorkita.com
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang Haris Damanik S.H, memimpin rapat dinas yang melibatkan seluruh jajaran pejabat struktural eselon V dan Jajaran Pelaksana, Rabu (04/06/2025). Rapat ini menegaskan komitmen Kalapas dalam pemberantasan Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang.
Rapat ini juga menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa dibawah kepemimpinannya, pelaksanaan kebijakan Lapas Kotapinang sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli, peredaran narkoba, dan penggunaan handphone ilegal, semua petugas harus bekerja sama untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga binaan serta menjaga integritas Lapas Kotapinang sebagai institusi yang bersih,” tegas Haris.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di Lapas Kotapinang, serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan bebas dari korupsi.
Haris Damanik juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak lengah dalam menjalankan tugasnya. “Kita harus bekerja dengan hati-hati, dan memastikan setiap langkah yang diambil selalu mengutamakan keamanan, ketertiban, serta kemanusiaan,” tutupnya.
Rapat tersebut memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada setiap seksi. Kalapas melakukan monitoring dan evaluasi kepada Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Subseksi Admisi dan Orientasi, Urusan Tata Usaha dan Subseksi Pembinaan serta dilanjutkan pembahasan koperasi Lapas Kotapinang. (Red)
















