Satnarkoba Polres Siantar, Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, THMM Karaoke Anda Tidak Ditemukan Narkoba

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Monitorkita.com

Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa Indonesia, namun yang terkhusus selamatkan generasi pelajar dari peredaran narkoba.

Beredarnya informasi adanya narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Anda yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar ternyata tidak benar.

Hal ini tersebukti sesuai hasil razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang digelar Polres Pematangsiantar, pada Minggu (19/10/2025) dini hari sekira pukul : 02.00 WIB.

Razia tersebut dipimpin KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik SH. MH bersama Kanit Idik, personil gabungan Polres Pematangsiantar, Denpom 1/1 Pematangsiantar dan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Pematangsiantar.

Dalam razia tersebut personil gabungan melakukan penggeledahan termasuk para pekerja dan pengunjung di Karaoke Anda yang hasilnya tidak ditemukan barang bukti narkoba. Tidak itu saja, personil gabungan juga melakukan test urine namun hasilnya negatif (-).

Selain di Karaoke Anda, Polres Pematangsiantar juga melakukan razia Tempat Hiburan Malam lainnya yang ada di Kota Pematangsiantar yakni Koin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, Karaoke Davinci di Jalan Cipto Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat dan Nes Bar, Jalan Sudirman Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan.

Dari hasil razia tersebut personil gabungan juga tidak menemukan barang bukti narkoba bahkan juga urine negatif (-) narkoba.

“Dari hasil razia gabungan di Tempat Hiburan Malam tersebut tidak ditemukan narkoba,” Kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dalam siaran persnya, pada Minggu (19/10/2025) malam.

Kapolres menambahkan kegiatan razia gabungan ini merupakan upaya Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Dengan dilaksanakan razia ini dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba,” Pungkas AKBP Sah Udur. (Tim/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemko Siantar Desak Bongkar Bangunan Studio 21 Diduga Langgar PP No. 38 Tahun 2011 Tentang Sungai
Management THM Karaoke Anda kota Siantar Gelar Baksos kepada Masyarakat dan Panti Asuhan
TPL Wujudkan Harapan Masyarakat Dusun Parbalohan, Simalungun Lewat Fasilitas MCK Baru
Kemeriahan Acara PT. Kawasan Industri Nusantara Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-80
Wujud Tanggung Jawab Sosial Dalam Meraih Keberkahan, PT. KINRA Santuni Anak Yatim
Sambut HUT RI ke- 80, Forkopimca Bandar Masliam Bagikan Bendera Merah Putih Ke Pengendara
Rumah Warga Perdagangan l Langganan Banjir Saat Hujan Tiba
MIRIS, TRUCK ( BOX ) PARKIR DI SEPANJANG BAHU JALAN PERDAGANGAN – LIMAPULUH
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:33 WIB

Pemko Siantar Desak Bongkar Bangunan Studio 21 Diduga Langgar PP No. 38 Tahun 2011 Tentang Sungai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:35 WIB

Management THM Karaoke Anda kota Siantar Gelar Baksos kepada Masyarakat dan Panti Asuhan

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Satnarkoba Polres Siantar, Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, THMM Karaoke Anda Tidak Ditemukan Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:10 WIB

TPL Wujudkan Harapan Masyarakat Dusun Parbalohan, Simalungun Lewat Fasilitas MCK Baru

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:28 WIB

Kemeriahan Acara PT. Kawasan Industri Nusantara Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-80

Berita Terbaru