Monitorkita.com
Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa Indonesia, namun yang terkhusus selamatkan generasi pelajar dari peredaran gelap narkoba.
Generasi pemuda kota Siantar, yang biasa di panggil Iman mengatakan beberapa bulan yang lalu sudah pernah digrebek dan di pasang Police Line (Garis Polisi), akibat salah satu pengunjung memiliki Ekstasi. Tempat Hiburan Malam Evo Star, yang berada di jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, kini sudah beroperasi kembali.
“Garis polisi yang sebelumnya dipasang oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di THM Evo Star itu pun tampaknya sudah dicopot. Namun tidak diketahui pasti pihak mana yang melakukan pencopotan garis polisi tersebut,” ujarnya, kamis (30/10/2025).
Lanjut menambahkan, lebih mirisnya, diduga tanpa ada izin operasional hingga larut pagi dan bersebelahan dengan pendidikan yayasan Advent, THM Evo Star dengan bangga dan bebas buka kembali aktivitasnya, tanpa ada goyang sedikitpun terhadap peraturan yang ada di kota Siantar.
Masyarakat sangat berharap besar pada Kapolres Pematang Siantar serta kasat Narkoba yang baru di Lantik, untuk segera bertindak tegas terhadap tempat hiburan yang di duga sarang narkoba.
“Jika di biarkan terus, akan banyak generasi muda yang menjadi korban, ini bukan hanya soal hiburan ini soal masa depan kota ini,” pungkasnya.
Desak Pemko Siantar untuk menutup THM Evo Star dan desak Kapolda Sumut lakukan Razia besar kepada THM tersebut khusus nya jika tidak kepercayaan publik terhadap penegak hukum akan semakin menurun. (Tim/red)
















