Monitorkita.com
Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa Indonesia, namun yang terkhusus selamatkan generasi pelajar dari peredaran gelap narkoba di kota Siantar.
Informasi dari generasi pemuda yang biasanya di panggil Ipul mengatakan Rencana pembukaan kembali Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 di Jalan Parapat Km 5,5, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, menimbulkan gelombang ketik percayaan publik, Sabtu (08/11/2025).
“Padahal, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara sebelumnya telah secara resmi merekomendasikan penutupan permanen tempat tersebut, karena terbukti menjadi sarang peredaran narkoba, kabarnya di buka kembali THM Studio 21,” ujarnya.
Lanjut menambahkan, masyarakat kini terkejut karena muncul kabar bahwa Studio 21 beroperasi kembali. Terlebih, sejumlah sumber menyebut bahwa barang-barang minuman yang sempat disita telah dikembalikan, dan garis polisi (police line) dilepas secara diam-diam tanpa penjelasan resmi kepada publik.
Kabar di bukanya kembali THM Studio 21 sehingga menimbulkan gelombang kecurigaan dan pertanyaan publik. Banyak pihak menduga adanya “main mata” antara oknum penegak hukum, pejabat daerah, dan pemilik usaha dalam upaya membuka kembali Studio 21. Terlebih, Mahmud alias Amut, yang disebut-sebut sebagai pemilik tempat tersebut, lolos dari jeratan hukum, meski kasus narkoba besar terungkap di lokasi yang ia miliki.
Masyarakat menilai di duga adanya kekuatan besar yang melindungi dan berusaha mengaburkan kasus ini.
Ia juga menyoroti lemahnya sikap pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan yang terkesan menutup-nutupi serta Dinas PUTR yang hingga kini tidak menindaklanjuti laporan pelanggaran bangunan Studio 21 yang diduga melanggar garis sempadan sungai. (Tim/red)
















