Monitorkita.com
Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa Indonesia, namun yang terkhusus selamatkan generasi pelajar dari peredaran gelap narkoba.
Generasi pemuda kota Siantar, Ari mengatakan Informasi beredar selama ini, 1 mantan karyawan di Amankan kepolisian Polda Sumatra Utara dan 1 mantan karyawan THM Koin bar diamankan kepolisian resort Polres Siantar beserta barangbukti narkoba jenis pil ekstasi berjumlah pantastis.
“Diduga beroperasi tanpa izin resmi sekaligus melanggar ketentuan jam operasional, beredarnya peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi dan praktik prostitusi terselubung,” ujarnya, Kamis (30/10/2025) pagi.
Lanjut menambahkan, praktik TPPO dan narkotika tidak hanya merugikan korban secara individu tetapi juga berbahaya bagi masyarakat dan meminta Aph untuk mengungkap jaringan lebih besar di balik THM Koin Bar.
“Berharap aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas agar tidak ada lagi tempat hiburan malam yang justru dijadikan sarang peredaran narkotika dan praktik perdagangan manusia,” pungkasnya.
Harapan agar Kapolda Sumatera Utara dapat turun tangan langsung untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merusak ketertiban umum di Kota Pematang Siantar. (Tim/red)
















