Di duga Razia Bocor, Satnarkoba Polres laksanakan Razia 7 Tempat Hiburan Malam

- Editor

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Monitorkita.com

 

Dalam Rangka menyelamatkan generasi bangsa Indonesia, namun yang terkhusus selamatkan generasi pelajar dari peredaran gelap narkoba.

Informasi dari salah satu masyarakat yang bernama ani mengatakan razia kemarin malam itu dugaan telah bocor kepada management tempat hiburan malam, Jum’at (07/11/2025).

Sehingga diduga memberikan informasi kepada tamu, bahwa malam ini ada razia gabungan ke setiap hiburan malam guna mencegah peredaran gelap narkoba.

Harapan jika seriusnya razia gabungan tersebut, datang pada saat jam sekitar 02.00 wib hingga jam 04.00 wib kita berikan apresiasi demi memberantas peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi dan yang lainnya di tempat hiburan malam tersebut.

“Mecegah Penyalahgunaan Narkoa Polres Pematangsianțar Rutin Laksanakan razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, beberapa hari yang lalu dimulai sekira pukul 23.00 Wib,” ujarnya.

Razia dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Dalam pelaksanaan Razia 37 personil gabungan Polres Pematangsianțar, 2 personil Denpom I/I Pematangsiantar, 3 personil BNNK Pematangsiantar dan 5 personil Satpol PP Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan razia tersebut Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar khususnya di Tempat Hiburan Malam.

Sasaran razia tersebut Koin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, Karaoke Davinci di Jalan Cipto Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat.

Kemudian Anda Karaoke di Jalan Merdeka Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Nes Bar di Jalan Sudirman Kelurahan Karo Kec. Siantar Selatan, Studio 21 di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun dan Bintang Cafe di Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita Kec. Siantar Martoba.

Dalam razia tersebut personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap Para Pengunjung dan hasilnya tidak ditemukan narkoba. Personil gabungan juga melakukan test urine para pengunjung dan juga hasilnya negatif (-) narkoba.

Dari 7 lokasi Tempat Hiburan Malam di razia yang dilaksanakan hasilnya tidak ditemukan narkoba dan test urine juga negatif (-) narkoba,” Pungkas AKP Irwanta. (Tim/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Kinra Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Banjir Tapsel Dan Aceh
Pengguna Jalan Keluhkan Pedagang Yang Berjualan Dijalan Utama KEK Sei Mangkei
Bravo! Tim Intel Korem 022 PT Amankan Dua Pria Beserta Barang Bukti Jenis Sabu
Dugaan Marak, Desak DIRNARKOBA Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam kota Siantar
Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Siantar
Lapor Pak Kapolda Sumut, THM Studio 21 Kota Siantar Kembali Aktif
Diduga Hendak Dibakar, Kios Sekretaris DPP LSM Karya Diteror OTK di Kota Siantar
Kian marak, LSM Karya Telah Surati Kapolres dan Denpom Siantar untuk Menindak Lapak Judi Togel
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:56 WIB

PT. Kinra Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Banjir Tapsel Dan Aceh

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:14 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Pedagang Yang Berjualan Dijalan Utama KEK Sei Mangkei

Senin, 10 November 2025 - 05:37 WIB

Bravo! Tim Intel Korem 022 PT Amankan Dua Pria Beserta Barang Bukti Jenis Sabu

Senin, 10 November 2025 - 05:22 WIB

Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Siantar

Sabtu, 8 November 2025 - 01:16 WIB

Lapor Pak Kapolda Sumut, THM Studio 21 Kota Siantar Kembali Aktif

Berita Terbaru