Rakor Evaluasi Kebijakan Pendidikan Hasilkan Rekomendasi Penyempurnaan PPDB dan Hak Guru ASN P3K

- Editor

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah ditutup secara resmi oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, Senin petang (11/11). Rakor ini berhasil merumuskan sejumlah aspirasi dan rekomendasi penting dari pemerintah daerah (pemda) terkait penyempurnaan kebijakan pendidikan, khususnya mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen ASN Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dua kebijakan ini dinilai penting dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Namun, pelaksanaannya masih dihadapkan dengan tantangan, seperti keterbatasan daya tampung sekolah, favoritisme sekolah, serta distribusi guru yang belum merata. Dalam kesempatan tersebut, Direktur SMA Winner Jihad Akbar menyampaikan ringkasan aspirasi pemda terkait PPDB, menyoroti pentingnya penyempurnaan mekanisme agar lebih adil.

“Pemda menyampaikan bahwa kebijakan zonasi pada PPDB sudah sejalan dengan pemerataan akses pendidikan, tetapi perlu penyempurnaan lebih lanjut,” ujar Winner. Beberapa usulan penyempurnaan termasuk melibatkan sekolah swasta dengan dukungan APBD, pemerataan kualitas pendidikan sesuai Standar Pelayanan Minimal, pemerataan guru berkualitas, serta revitalisasi sekolah.

Adapun terkait kebijakan Guru ASN P3K, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Santi Ambarukmi, menekankan pentingnya sinergi antara Kemendikdasmen, BKN, dan KemenpanRB untuk memastikan penempatan dan distribusi guru ASN P3K berjalan efektif dan selaras dengan data Dapodik dan SIASN.

“Penataan guru ASN P3K perlu sinkron agar tidak ada hambatan dalam penilaian kinerja. Pemda juga berharap ada jaminan keamanan bekerja, izin tugas belajar, dan insentif bagi guru di daerah 3T,” tambah Santi. Pemda juga menyoroti pentingnya solusi bagi guru P3K yang penempatannya tidak sesuai dengan kompetensi, serta peluang bagi guru untuk bertugas di sekolah swasta.

Menutup acara, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemda dalam upaya penyempurnaan kebijakan pendidikan nasional. “Rekomendasi tadi dapat merangkum aspirasi dengan sangat baik. Tentunya, ini akan kami tindak lanjuti bersama,” tegas Atip.

Pemerintah bertekad memperbaiki kebijakan yang belum optimal dan akan bekerja sama dengan Kemendagri, KemenpanRB, pemda, dan BKN untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik di Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jurnal Radja Publika Raih Peringkat 3 Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2024
Aturan Baru Tentang Penugasan Guru PNS dan PPPK sebagai Kepala Sekolah Tahun 2024
Update 168 Jurnal Indonesia Terindeks Scopus Versi Scimago Journal & Country Rank
Meningkatkan Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen Melalui Peraturan Baru
Nilai Kredit Usaha Mandiri (KUM) Jurnal: Kunci Karir Dosen di Era Akademis
Unitomo Gelar 1st International Conference ICEBEMA 2024, Dorong Inovasi Bisnis Berkelanjutan di Era Ekonomi Hijau
Elia Laila Rizqiyah, Lulusan Termuda S2 UGM dengan IPK Sempurna di Usia 22 Tahun
Profil Stella Christie: Sosok Akademisi dan Ilmuwan Berprestasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 14:39 WIB

Jurnal Radja Publika Raih Peringkat 3 Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:08 WIB

Aturan Baru Tentang Penugasan Guru PNS dan PPPK sebagai Kepala Sekolah Tahun 2024

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Update 168 Jurnal Indonesia Terindeks Scopus Versi Scimago Journal & Country Rank

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Meningkatkan Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen Melalui Peraturan Baru

Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:32 WIB

Nilai Kredit Usaha Mandiri (KUM) Jurnal: Kunci Karir Dosen di Era Akademis

Berita Terbaru